• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
275 dilihat       18 Desember 2024

Tingkatkan Pemahaman SPI dan ZI, BSIP NTT Mengikuti Sosialisasi Lingkup BPSIP Selindo

 
Naibonat, Senin 16 Desember 2024, bertempat di Ruang Agriculture Operation Room (AOR), Kepala Balai (Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si) dan seluruh Tim Manajemen serta pegawai BSIP NTT mengikuti sosialisasi Sistem Pengendalian Intern dan Zona Integritas untuk Mewujudkan Budaya Kerja Berakhlak Lingkup BPSIP Selindo secara daring via zoom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai lingkup BPSIP seluruh Indonesia. Sosialisasi tersebut dalam rangka peningkatan pemahaman terkait Sistem Pengendalian Intern dan Zona Integritas.
Penyaji dari Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pertanian menyampaikan kegiatan sosialisasi ini pada hakikatnya bukan sekedar transfer informasi melainkan upaya sistematis untuk membentuk suatu ekosistem organisasi yang berintegrasi, transparan dan akuntabel. Pada kegiatan sosialisasi tersebut, disajikan materi tentang pemahaman untuk memperdalam terkait perilaku yang tergolong gratifikasi dan pelaporan bila adanya tindakan gratifikasi di unit kerja. Selanjutnya disampaikan pula tentang pengaduan masyarakat dan benturan kepentingan.
Selain itu, tim inspektorat juga memberikan sosialisasi anti korupsi, larangan praktik judi online dan pinjaman online serta dilanjutkan dengan pemaparan tindaklanjut penilaian zona integritas Tahun 2024 dan rencana penilaian zona integritas Tahun 2025.
Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Capaian Realisasi Anggaran BRMP NTT Tahun 2025
    09 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    ✨ Selamat & Sukses ✨
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas dilantiknya Dr. Novalisa Tresya Ester Lumentut, SP., M.Sc
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    07 Feb 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Realisasi Anggaran Belanja BBRMP NTT tahun 2025
    05 Feb 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian LaboratoriumBsip PpidBsipNtt

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved